Terkini
Memuat berita terkini...

Menkeu Suahasil Instruksikan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Penindakan Akan Diperkuat

JAKARTA | MatapenanewsTV – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberantasan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal yang beredar di masyarakat.Suahasil meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, agar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Arahan tersebut disampaikan Suahasil saat memberikan keterangan di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menekankan bahwa upaya penindakan yang selama ini dilakukan Bea Cukai harus terus dilanjutkan dan diperkuat.“Pak Djaka, gempur terus,” ujar Suahasil dalam arahannya kepada Dirjen Bea dan Cukai.

Menurut Suahasil, kinerja Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal telah menunjukkan penguatan. Ke depan, langkah tersebut akan tetap menjadi bagian dari tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan barang ilegal tidak hanya terbatas pada rokok, tetapi mencakup berbagai bentuk pelanggaran lain yang perlu mendapatkan perhatian aparat pemerintah.“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal lain yang harus kita tangani,” kata Suahasil.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu perhatian pemerintah karena peredarannya dapat berdampak terhadap penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri yang telah memenuhi ketentuan.Dengan instruksi tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan terus memperkuat operasi pengawasan, penindakan, serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan rantai distribusi rokok ilegal di Indonesia.

(Red)

Facebook WhatsApp X Telegram