Terkini
Memuat berita terkini...

Pelaku Pembobol Ruko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

 



Binjai

Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial LHR (43) yang diduga sebagai pelaku pembobolan ruko sekaligus pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (13/7/2026) saat korban LO (21) hendak membuka rukonya dan mendapati pintu telah dirusak. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda, rice cooker, blender, tabung gas, dan setrika telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp14,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Binjai Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/8/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr. Wahidin. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ucap Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(Al)


Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Pastikan Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Berangkat Tanpa Beban Biaya

 


DELI SERDANG -

Sebanyak 80 peserta dan pembina Jambore Nasional dari Kabupaten Deli Serdang mengikuti makan siang bersama Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, di Aula Cadika Lubuk Pakam, Rabu (5/8/2026).
 
Dalam kesempatan itu, Bupati sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten memastikan seluruh kebutuhan peserta selama mengikuti Jambore Nasional XII pada 13-20 Agustus 2026 di Cibubur akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Mulai dari perlengkapan, kebutuhan keberangkatan termasuk tiket pesawat, hingga uang saku sebesar Rp2,12 juta per peserta.
 
Bupati mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mendapatkan pengalaman, membangun kepercayaan diri, dan memiliki cita-cita yang lebih tinggi.
 
“Saya dan Pak Wakil Bupati ingin para peserta lebih aman dan siap dalam mengikuti jambore tanpa memikirkan biaya keberangkatan yang memberatkan keluarga,” katanya.
 
Ia juga mendorong para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas pengalaman. Sebelum menuju lokasi Jambore Nasional di Cibubur pada 10 Agustus mendatang, peserta juga akan mengikuti kunjungan ke sejumlah tempat, di antaranya Monas dan Ancol, serta berpeluang mengunjungi Gedung DPR RI.
 
“Biar adik-adik semuanya mempunyai harapan, mempunyai cita-cita yang digantungkan jauh di atas ekspektasi yang ada,” ujarnya.
 
Tidak hanya mendukung keberangkatan ke Jambore Nasional, Bupati juga memastikan peserta yang berprestasi mendapatkan perhatian dalam pendidikan. Ia menyampaikan, peserta Jambore Nasional dari Deli Serdang akan mendapat kesempatan memperoleh beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
 
“Ini tidak boleh putus hanya sampai tamat SMA. Sampai kuliah pun kalau mereka berprestasi, ini akan kita biayai,” tegasnya.
 
Pemkab Deli Serdang, lanjutnya, juga berkomitmen memberikan dukungan kepada dua peserta yang nantinya terpilih mewakili Indonesia pada Jambore Internasional di Polandia.
 
Bupati menegaskan, dukungan tersebut diberikan melalui pengelolaan anggaran pemerintah yang semakin diarahkan agar tepat sasaran.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua Mabicab berpesan agar seluruh peserta menjaga amanah dan kepercayaan sebagai putra-putri terbaik Deli Serdang selama mengikuti Jambore Nasional.
 
“Jaga solidaritas dan ketahanan seluruh saudara. Kita tim Deli Serdang berangkat ke sana, tolong jaga nama baik, jaga dan perhatikan kawan sesama. Bahu-membahu, kita adalah sebuah tim yang kuat dan solid,” pesannya.
 
Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang akan memastikan kebutuhan peserta terpenuhi sehingga para orang tua tidak perlu khawatir mengenai perlengkapan maupun kebutuhan selama keberangkatan.
 
“Seluruh instrumen yang dibutuhkan akan disediakan agar saudara-saudara dan orang tua tidak memikirkan apa lagi yang harus dipenuhi untuk kebutuhan adik-adik berangkat ke Cibubur,” pungkasnya.
 
Para peserta direncanakan berangkat pada 10 Agustus mendatang. Penyerahan perlengkapan berupa tas, jaket, hingga uang saku lun diberikan secara simbolis kepada para peserta


Belum Ada Tindakan Dari APH Polsek Pantai Labu,Bandar (BD) & Pengedar Sabu Desa Rantau Panjang Sampai Detik Ini Semakin Eksis,Warga Resah

 



PANTAI LABU,DELI SERDANG,SUMATERA UTARA - Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara. Ironisnya, bisnis haram sampai detik ini masih beroperasi secara bebas seolah kebal terhadap hukum,Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan informasi dan keresahan yang beredar di masyarakat,seorang pria berinisial "MAR alias IWAN " dan " MAT alias BONENG "warga Desa Rantau Panjang,Kecamatan Pantai Labu yang diduga menjadi dalang juga bandar (BD) besar sabu yang sudah sangat meresahkan dan leluasa menjalankan roda bisnis gelapnya di tengah pemukiman warga sekitar.

Selain bandar (BD),diduga ada juga beberapa pengedar yang sangat meresahkan di Desa Rantau Panjang yaitu :
1. Berinisial "DE alias NAN"
2. Berinisial "DE alias RAN"
3. Berinisial "HER alias MAN"
4. Berinisial "UW alias IN" 
5. Berinisial "J alias UM"6.  Berinisial "E alias N"
7.  Berinisial "AN alias DI"
8.  Berinisial "J alias UL"
9.  Berinisial "PU alias TRA"
10.  Berinisial "B alias OB"

Saat awak media mewawancarai salah satu warga Desa Rantau Panjang,iya mengatakan,"Kami sangat resah sekali adanya peredaran sabu-sabu ini bang,ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keberadaan lokasi transaksi yang terorganisir dan beroperasi secara bebas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah warga masyarakat Desa Rantau Panjang dan Publik.

Awak media mencoba menelusuri lebih dalam,Ada dugaan istilah pembayaran "Mil" (setor) ke Polsek Pantai Labu.kecurigaan terjadi adanya oknum Polsek pantai labu berinisial "AT", " F ", " W " dan " A " diduga setiap seminggu sekali menjumpai " MAR alias IWAN " dan " MAT alias BONENG ". 

Informasi ini masih berupa dugaan dan menjadi perhatian serius masyarakat Desa Rantau Panjng yang berharap aparat penegak hukum komitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Desa Rantau Panjang dan penyelidikan menyeluruh secara transparan.

Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Pantai labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi melalui pesan WhatsApp 08xxxxxxxx51 sangat di sayangkan diduga Kapolsek memblokir nomor WhatsApp awak media.

Awak media kembali mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek pantai labu IPDA Erik Ritonga melalui pesan WhatsApp terkait peredaran sabu-sabu yang ada di Desa Rantau Panjang tetapi tidak menjawab alias bungkam.

Ketiadaan tindakan tegas sampai saat ini dari aparat penegak hukum (APH) Polsek Pantai Labu,Polresta Deli Serdang,Polda Sumatera Utara menimbulkan tanda tanyak besar dikalangan masyarakat dan publik serta menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas peredaran yang ada di desa tersebut.

Masyarakat Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berharap dan mendesak Kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H,segera menangkap bandar (BD) serta pengedar sabu-sabu tersebut.Dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan serta mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu-sabu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.


Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan dan Hasil Operasi PEKAT TOBA 2026, 906 Tersangka Diamankan

 



MEDAN -MATA PENA NEWS TV
Polrestabes Medan menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (street crime) serta hasil pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 di Aula Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (04/08/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mendampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., serta PJU dan Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menguak 716 kasus kejahatan jalanan (Curas, Curat, Curanmor) dengan total 906 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polrestabes Medan beserta seluruh Polsek jajaran dalam menindak spektrum kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

📌 RINCIAN PENGUNGKAPAN KASUS:
🔴 Kejahatan Jalanan (716 Kasus / 906 Tersangka):
* Curas: 78 Kasus / 122 TSK
* Curat: 493 Kasus / 615 TSK
* Curanmor: 145 Kasus / 169 TSK
* Rayap Besi/Kayu: 119 Kasus / 188 TSK
* Geng Motor: 28 Kasus / 55 TSK
⚡ Tindakan Tegas & Residivis (Rekap 300 Hari):
* Tindakan Tegas Terukur: 57 TSK
* Residivis: 14 TSK
🔵 Operasi Pekat Toba 2026 (181 Kasus / 233 Tersangka):
* Premanisme: 89 Kasus / 107 TSK
* Perjudian: 21 Kasus / 53 TSK (Sidik)
* Miras: 65 Kasus / 65 TSK (Pembinaan – 1.260 Botol Disita)
* Prostitusi & Pornografi: 6 Kasus / 8 TSK (Sidik)

(Pengungkapan kasus yang disidik pada Ops Pekat Toba 2026 meningkat signifikan sebesar 229% dibanding tahun sebelumnya).

“Terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan membahayakan petugas maupun masyarakat, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolrestabes Medan.

Polrestabes Medan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga kondusivitas Kamtibmas di Kota Medan. Segera laporkan setiap potensi gangguan kejahatan ke kantor polisi terdekat.


Iklan Header