LUBUKPAKAM | DELI SERDANG | MatapenanewsTV. com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deliserdang menemukan dugaan markap up pengadan alat alat kesehatan di RSUD Amri Tambunan saat kunjungan lapangan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni RSUD Amri Tambunan, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, pada Selasa (15/9/2026).
Kunjungan Tim Banggar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Koordinator Banggar H. Hamdani Syahputra S.Sos MH bersama Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Tarigan SE dan anggota Banggar DPRD Deliserdang Dr. Misnan Al Jawi SH MH, Drs. H. Abdul Rahman serta H. Dwi Andi Syahputra Lubis.
Saat di RSUD Amri Tambunan, Tim Banggar DPRD Deliserdang hanya diterima Wakil Direktur Bagian Administrasi Umum dr. Evy Yanti Hutagalung, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis Prana Jaya S.Kep.Ners, Wakil Direktur Bagian Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan SDM drg. Ahmad Sofyan Hidayat dan jajaran manajemen lainnya.
dr Evy Hutagalung menyampaikan, Direktur RSUD Amri Tambunan dr. Erlinda Yani, MKM sedang ada kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi dan lanjut ke RSUP Adam Malik kemudian tim Banggar pun meninjau langsung peralatan-peralatan medis yang pernah dibeli.
Dari hasil kunjungan di lapangan, Banggar menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nilai barang yang dibeli dengan anggaran yang disediakan di RSUD Amri Tambunan, diantaranya alat sterilisasi harganya Rp3,4 Miliar dan alat laser untuk batu ginjal Rp5,33 Miliar.
"Di RSUD Amri Tambunan kita temukan ada yang tidak sinkron. Misalnya anggaran alat sterilisasi harganya Rp3,4 Miliar dan laser untuk batu ginjal Rp5,33 miliar, tapi setelah kita cek fisik dan spesifikasi, nilainya diduga tidak sesuai. Ini akan kita dalami lagi," ujar Hamdani Syahputra usai kunjungan.
Hamdani menegaskan, temuan tersebut tidak akan berhenti di kunjungan lapangan. Pihaknya akan memanggil ahli untuk melakukan penilaian independen dan merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa ulang.
"Kita akan panggil ahli untuk menghitung kewajaran harga. Dan kita akan rekomendasikan BPK untuk audit ulang. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan menambahkan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025.
"Kunjungan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi memastikan uang rakyat dipakai secara benar, efektif dan tidak ada mark-up. Tiga OPD yang kita kunjungi ini kan menyerap anggaran cukup besar, jadi harus transparan," kata Kuzu.
Selain itu Kuzu juga menyinggung tempat parkir motor belum layak. Hal ini lantaran posisinya tempatkan dibawah-bawah pohon. Sehingga dia meminta agar dikemudian hari bisa diperbaiki lagi layanannya.
"Kalau saran saya nggak udah bayar lagi yang naik sepeda motor. Orang yang datang kesini kan banyak yang orang susah jadi ngapain lagi dikutip parkir. Saya lagi berupaya ini supaya tempat-tempat pelayanan umum jangan ada lagi bayar-bayar parkir," ujarnya.
dr Evy bilang dalam persoalan pengelolaan parkir mereka bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk penerimaan pendapatan sekitar Rp 5 juta perbulan didapat dan masuk dan di setor ke BLUD. " Masukan yang positif sih (soal layanan parkir gratis untuk sepeda motor). Penerimaan dari pihak ke 3 sekitar Rp 5 juta sebulan. Segitu (dianggap kecil) karena nggak bisa disamakan tarifnya sama RS swasta," kata dr Evy.
Setelah mendengar pemasukan Rp 5 juta ini, Kuzu menegaskan tidak bakal ada ruginya Pemkab kalau hal itu ditiadakan saja. Layanan khusus parkir sepeda motor diberi gratis. "Ya di sini juga kan banyak petugas keamanan. Kalau nggak mau menggratiskan biar gaji saya saja yang dipotong untuk itu," katanya.
Selain RSUD Amri Tambunan, Banggar juga melakukan penelusuran anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Hasil lengkap kunjungan tersebut akan dibawa ke dalam rapat internal Banggar untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu terkait dari hasil kunjungan di lapangan, Banggar menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nilai barang yang dibeli dengan anggaran yang disediakan di RSUD Amri Tambunan, diantaranya alat sterilisasi harganya Rp3,4 Miliar dan alat laser untuk batu ginjal Rp5,033 Miliar, Wakil Direktur Bagian Administrasi Umum dr. Evy Yanti Hutagalung ketika dikonfirmasi mengakui untuk realisasi alat sterilisasi Rp 3.340.000.000 dan alat laser batu ginjal realisasinya Rp 5.033.000.000.
"Alat sterilisasi pagu Rp. 3.343.000.000,-Realisasi Rp 3.340.000.000, dan alat laser batu ginjal Pagu Rp. 5.167.900.000, realisasi Rp. 5.033.000.000,"katanya.
(Reporter : Permadi Nata N,SH / TIM)
Teks Pboto: Waket DPRD Deliserdang masing-masing H. Hamdani Syahputra, Kuzu Serasi Tarigan dan Anggota Banggar DPRD Deliserdang saat laser untuk batu ginjal Rp5,33 Miliar.