LUBUK PAKAM | DELI SERDANG | MatapenanewsTV.com - Aroma tak sedap yang keluar dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Pelak No. 68, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mengungkap kabar mengejutkan. Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Kamis (24/9/2026).
Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan, seorang wiraswasta yang selama ini tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut. Keberadaan korban mulai dicurigai warga setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas maupun keluar dari rumah.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika aroma menyengat mulai tercium dari dalam rumah. Karena pintu dalam keadaan terkunci, seorang saksi kemudian berusaha memastikan kondisi korban dengan melihat melalui jendela menggunakan tangga.
Dari celah jendela, saksi melihat korban dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Identifikasi Polresta Deli Serdang menerima informasi dari Kapolsek Lubuk Pakam mengenai penemuan seorang laki-laki dewasa yang diduga telah meninggal dunia di dalam rumah kontrakan.
Tim INAFIS Polresta Deli Serdang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mendapati pintu utama rumah masih terkunci sehingga harus dibuka secara paksa dengan bantuan Bhabinsa.
Saat pintu terbuka, aroma menyengat langsung tercium dari dalam rumah. Petugas kemudian menemukan korban berada di dalam kamar yang juga terkunci. Kamar tersebut kembali dibuka secara paksa.
Di dalam kamar, petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami pembengkakan dan proses pembusukan.
Tim Identifikasi selanjutnya melakukan dokumentasi dan pemeriksaan awal di lokasi. Setelah proses penanganan selesai, jenazah dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke RS Amri Tambunan.
PS Kanit Identifikasi Polresta Deli Serdang, IPTU Heru Ardiansyah, SH, mengatakan korban telah berhasil dievakuasi dari rumah kontrakannya.
“Berdasarkan identifikasi awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Pada pemeriksaan awal juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar IPTU Heru, Jumat (25/9/2026) malam.
Dari pemeriksaan awal di TKP, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian korban.