Terkini
Memuat berita terkini...

Polsek Biru-Biru Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan

BIRU-BIRU | DELI SERDANG | MatapenanewsTV.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya perjudian mesin tembak ikan, Polsek Biru -Biru melakukan penyelidikan di wilayah kecamatan Biru -Biru. Kamis (17/9/26).

Adapun Tim Opsnal Polsek Biru -Biru mendatangi lokasi yang berada di rumah gerat, keloneng, simpang kemiri, wakaf, pasar 9 dan warung kasran ajibaho.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan lagi mesin tembak ikan maupun aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan oleh masyarakat.

Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik warung berinisial Yt (57).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tidak adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Saat ini, warung tersebut digunakan masyarakat setempat sebagai warung kopi.

Meski tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, petugas tetap memberikan imbauan dan penekanan kepada pemilik warung agar tidak memberikan tempat bagi segala bentuk praktik perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Iptu Indra Tamba melalui Ipda Rikardo Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk perjudian.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenarannya."tegasnya.

Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan tempat ataupun terlibat dalam segala bentuk perjudian karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya."pungkasnya.

(TIM)

Facebook WhatsApp X Telegram